Pilar Saga Ichsan Cek Pembangunan Turap di Tiga Lokasi Tangsel - infotangerangku.com

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, September 3, 2026

Pilar Saga Ichsan Cek Pembangunan Turap di Tiga Lokasi Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, Meninjau Pembangunan Turap Dan Bronjong Di Tiga Wilayah Kota Tangerang Selatan.


TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan melakukan peninjauan terhadap pembangunan turap dan bronjong di tiga wilayah Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.


Tiga lokasi yang dikunjungi Pilar berada di kawasan Vila Pamulang, Kecamatan Pamulang; Grand Serpong; serta Bukit Nusa Indah, Kecamatan Ciputat.


Pilar menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan untuk menangani sejumlah persoalan di wilayah yang memiliki potensi longsor, pergeseran tanah akibat erosi sungai, hingga masalah banjir.


“Alhamdulillah hari ini saya mengunjungi tiga titik pembangunan yang ada di wilayah Tangsel. Kita mengecek langsung pembangunan turap dan bronjong yang ada di tiga titik lokasi ini,” ujar Pilar.


Dari hasil peninjauan, setiap lokasi memiliki kondisi dan kebutuhan penanganan yang berbeda. Beberapa pekerjaan ditujukan untuk mengatasi longsor dan pergeseran tanah akibat kikisan aliran sungai, sementara lokasi lainnya berkaitan dengan penanganan banjir.


Menurut Pilar, pemeriksaan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan pembangunan tetap mengikuti desain serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan.


Ia juga meminta konsultan pengawas dan penyedia jasa memperhatikan seluruh ketentuan pekerjaan. Kualitas konstruksi menjadi salah satu hal yang harus dijaga, termasuk mutu beton, campuran agregat, serta penggunaan tulangan.


Pembangunan di tiga lokasi tersebut ditargetkan dapat rampung pada akhir 2026.


“Kalau saya lihat kan ini 30 persen pelaksanaan. Sejauh ini masih sesuai dengan desain yang sudah dilihat, dan insya Allah di akhir tahun ini semua pekerjaan bisa rampung, selesai dengan baik dan sesuai rencana,” kata dia.


Metode pembangunan yang diterapkan di masing-masing lokasi disesuaikan dengan kondisi serta karakteristik wilayah.


Di Vila Pamulang, penanganan dilakukan menggunakan bronjong batu kali. Metode tersebut diterapkan karena lokasi berada di aliran Sungai Angke yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).


“Kalau di Vila Pamulang, karena itu Sungai Angke, jadi izin dari BBWS, kita diberikan izin, pemasangannya sebatas semi-permanen, dengan bentuk bronjong batu kali, diikat dengan kawat,” jelasnya.


Pembangunan bronjong batu kali di Vila Pamulang memiliki panjang 164 meter, sedangkan parapet atau pagar dibangun sepanjang 145 meter. Konstruksi tersebut memiliki ketinggian sekitar lima meter.


Berbeda dengan Vila Pamulang, pekerjaan di Grand Serpong meliputi pembangunan turap baru dengan ketinggian empat meter sepanjang 165 meter. Selain itu, dilakukan peninggian turap yang sudah ada sepanjang 132 meter serta pembangunan saluran pembuangan sepanjang 429 meter.


Sementara itu, pembangunan di Bukit Nusa Indah mencakup turap di sisi kiri dan kanan dengan total panjang sekitar 204 meter. Pekerjaan tersebut juga meliputi pembangunan parapet sepanjang 90 meter, pedestrian dan jalan inspeksi sepanjang 204 meter, serta pintu air dan sejumlah bangunan pelengkap lainnya.


Dalam peninjauan tersebut, Pilar meminta seluruh pekerjaan dapat dipercepat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan yang berpotensi menghambat proses pembangunan.


Ia juga menekankan pentingnya normalisasi aliran sungai sebagai bagian dari upaya mengantisipasi genangan dan banjir.


“Evaluasinya ya, saya hanya menitipkan saja, supaya pekerjaan diselesaikan secepatnya, jangan sampai nanti masuk musim penghujan, lalu terkendala sama waktu dan juga ini kan harus dinormalisasi lagi (sungainya),” kata dia.


Selain aspek pembangunan, Pilar turut memperhatikan keberadaan bangunan di sekitar bantaran sungai. Sejumlah bangunan dinilai berpotensi menghambat proses penataan dan pembangunan infrastruktur.


Karena itu, ia meminta pihak kecamatan dan kelurahan berkomunikasi dengan masyarakat untuk mencari solusi terkait penataan bangunan yang berada di sekitar sungai.


“Ini kan kepentingan bersama, dan apalagi bangunan yang tidak bersertifikat harus diserahkan untuk pembangunan bronjong. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Itu catatan saya,” ucapnya. (Red).

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here